Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan penuhi undangan audiensi dari komunitas dan organisasi disabilitas di Bandung.
Dalam pertemuan pada Selasa, 15 April 2025 di Gedung Sate, Erwan menyatakan bahwa sesuai dengan janji di masa kampanye, ia siap mendukung program-program yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Janji saya di masa kampanye, jika saya dan Kang Dedi (Dedi Mulyadi) dipercaya memimpin Jawa Barat, kami akan mendukung semua program dari saudara-saudara kamu difabel di Jawa Barat. Kami ingin bersinergi dengan saudara-saudara semua karena kami tidak ingin ada kesenjangan,” kata Erwan saat membuka audiensi tersebut.
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir, menyampaikan aspirasi para difabel. Salah satunya terkait pentingnya Kartu Penyandang Disabilitas Jawa Barat (KPD Jabar) sebagai tanda atau identitas difabel.
KPD juga dapat mempermudah difabel untuk mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak konsesi untuk transportasi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Anto berharap, Kartu Penyandang Disabilitas ini segera ada di Jawa Barat. Untuk mewujudkannya, perlu ada dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“KPD Jabar ini nantinya harus saling sinergi dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Dinkes Jabar,” kata pria yang akrab disapa Anto.
KPD untuk Ratusan Ribu Penyandang Disabilitas Jabar
Berdasarkan data Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jumlah pemilih difabel di Jawa Barat adalah 119.975 orang.
Jumlah ini tentu tidak menggambarkan angka keseluruhan penduduk Jawa Barat dengan kondisi disabilitas.
“Itu baru usia pemilih, belum lagi yang usia-usia ke bawah. Nah bagaimana caranya agar pendataan itu valid dan nantinya dapat diterbitkan Kartu Penyandang Disabilitas,” kata Anto.
KPD juga menjadi penting lantaran penyandang disabilitas adalah kelompok rentan dari sisi ekonomi. Bagi difabel dengan status ekonomi menengah ke bawah, kartu ini bisa membantu mereka mendapatkan konsesi.
Konsesi adalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah.