Detil Artikel

Penyandang Disabilitas dan HAM?

Home Detil Artikel

Penyandang Disabilitas dan HAM?

Image

Ada apa dengan Bulan Desember? Mungkin itu kalimat yang terlontar dari seorang Penyandang Disabilitas yang awam dan papa, karena dari tahun ke tahun tidak begitu merasakan perubahan yang terjadi, baik dari sisi pemahaman dan arah kebijakan pemerintah. Hanya “sekadar Peringatan atau Ceremonial semata” setelah itu hilang, tanpa ada kelanjutan atau arah kebijakan yang positif dalam membangun pemahaman masyarakat akan arti Penyandang Disabilitas dan Hak Asasi Manusia.

Bulan Desember ini ada 2 tanggal yang selalu menjadikannya sejarah, namun hanya tercatat sebagai efouria peringatan lebih dirasakannya; yaitu: 3 dan 10 Desember yang keduanya erat kaitannya dengan kemanusiaan. Dimana tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) dan 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia se-dunia.

“Building Back Better: toward a disabilityinclusive, accessible and sustainable post covid 19 World (Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi covid-19) – Tema HDI 2020”.

“Recover Better – Stand Up for Human Rights” (Tumbuhkan kepedulian terhadap hak asasi manusia agar segera pulih dari krisis yang ada) – Tema HAM 2020”.

hak asasi manusia

Namun bagaimana dapat mengimplemtasikanya jika tidak menempatkan dan melihat penyandang disabilitas sebagaimana manusia seutuhnya, mengembalikan semua hak-haknya yang dilindungi oleh Undang -Undang yang ada di negara Indonesia. Jika Penyandang Disabilitas hanya dilihat sebelah mata, tidak adanya perilaku yang saling menghargai dan menghormati.

Bahkan peringatan HAM kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena di tengah-tengah Pandemi CORONA (COVID-19), Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) yang diwakili oleh lambang lingkaran biru yang berbentuk tangan dengan lima jari. P5 HAM itu merupakan tanggung jawab negara terhadap HAM, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedangkan angka 72 menunjukkan tahun peringatan Hari HAM Sedunia pada tahun 2020.

Mari kita wujudkan bersama-sama, Mulai dari diri kita sendiri, Ibda' bi nafsik (mulai dari dirimu sendiri!). Ilustrasi sederhananya begini, suatu komunitas sejatinya adalah kumpulan dari banyak individu. Suatu kampung, misalnya, adalah kumpulan dari puluhan rumah warga. Apa yang harus dilakukan jika kampung tersebut berhasrat menjadi juara lomba kebersihan tingkat kecamatan? Sederhana. jawabannya adalah: setiap rumah harus bersih. Kumpulan dari rumah-rumah yang bersih akan menjadi desa yang bersih. Mulai dari hal kecil, dari melakukan hal-hal kecil yang berdampak kebaikan sesuai dengan kemampuan kita, insya Allah akan membawa maslahat. Mulai dari sekarang, jangan menunda-nunda kebaikan untuk sebuah perubahan,

Bahkan, kita diperintahkan agama untuk bersegera dalam melakukan hal positif.Sambil berupaya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan dari penyebaran virus COVID-19. Mari kita tetap berikhtiar untuk tetap menyuarakan dan berkampanye edukatif menuju perubahan yang lebih baik, lebih memaknai “Inklusi Indonesia yang seutuhnya, left no behind, Nothing about us without us” kita BISA jika bergandengan tangan bersama mewujudkan tema di atas. Bismillah.